Analisis saya, kasus dari artikel tersebut melanggar beberapa prinsip akutansi.
seperti prinsip tanggung jawab profesi, kepentingan publik, dan perilaku profesional.
seharusnya pemerintah tegas dalam membuat kebijakan, agar masalah kargo ini, tidak semakin ruwet, menggangu dan merugikan banyak pihak
Senin, 03 Oktober 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar